Kejagung Periksa Penerima Bansos Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan 15 orang saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
"Hari ini 15 saksi kami agendakan untuk menjalani pemeriksaan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (10/8).
Tony menjelaskan, mereka yang diperiksa Kejagung kali ini adalah para penerima dana bansos Sumut periode tersebut. "Mereka pihak yang menerima bansos," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hong Kong ini.
Tony Spontana. Foto: dok/Jawa Pos
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menggarap sejumlah pejabat Pemprov Sumut. Termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Namun, sejauh ini belum ada satu pun tersangka yang dijerat. Tony mengakui memang dalam waktu dekat ini Kejagung akan segera menetapkan tersangka. "Kami akan segera tetapkan tersangka," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan 15 orang saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi