Kejagung Periksa Pengacara BRI

Kejagung Periksa Pengacara BRI
Kejagung Periksa Pengacara BRI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi Bank BRI. Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku sudah memeriksa Fajriska Mirza, pengacara yang menuding Marwan terlibat dalam kasus tersebut.

"Tim sudah memeriksa beberapa orang. Di antaranya jaksa penuntut umum, Boy (panggilan akrab Fajriska, Red.), dan Hartono," kata Darmono di gedung Kejagung kemarin (22/7). Hartono merupakan klien Fajriska. Saat kasus korupsi BRI mencuat pada 2003, Hartono berstatus tersangka.

Darmono mengungkapkan, tim verifikasi yang beranggotakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Edwin Situmorang akan memeriksa beberapa orang dari BRI.

"Sudah diagendakan. Semua pihak akan kami mintai keterangan agar kasus ini jelas duduk persoalannya. Kita beri waktu tim untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai ada hasilnya nanti," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News