Kejagung Periksa Pengacara BRI
Senin, 23 Juli 2012 – 05:45 WIB

Kejagung Periksa Pengacara BRI
Kasus tersebut bermula ketika Fajriska di situs microblogging Twitter menuding Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI senilai Rp500 miliar. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI. Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Fajriska ke Bareskrim Polri. Kejagung lantas menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi. (aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta