Kejagung Periksa Tiga Pejabat Kementan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi pengadaan benih PT Sang Hyang Seri, Kamis (26/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, tiga pejabat yang diperiksa itu berasal dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan. "Tiga orang saksi dari Ditjen Tanaman Pangan Kementan," kata Untung kepada wartawan, Kamis (26/9).
Disebutkan dia, ketiganya adalah Rahman Pinem selaku Pejabat Pembuat Komitmen 2008-2009, Widjatmoko selaku PPK 2010 dan Udhoro Kasih selaku Direktur Jenderal Tanaman Pangan.
Sebelumnya, Kejagung sudah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih oleh PT SHS di Kementan.
Mereka adalah bekas Direktur Keuangan dan SDM PT SHS 2008-2011 Rachmat, bekas Direktur Produksi PT SHS 2008-2011 Yohanes Maryadi Padyaatmaja, bekas Direktur Litbang PT SHS 2008-2011 Nizwan Syafaat serta Direktur Utama PT SHS Kaharuddin.
Keempatnya dijebloskan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Bahkan kemarin, Tim Penyidik Kejagung menangkap tersangka lain, bekas Direktur PT SHS Eddy Budiono di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi pengadaan benih PT Sang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar