Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Sumut
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi PLN Cabang Sumatera Utara di Medan, Rabu (19/2).
Pemeriksaan terhadap tiga nama petinggi PLN Sumut itu terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan 2012.
Ketiga petinggi PLN Sumut yang diperiksa adalah Sat Paulina (Supervisor Bidang Keuangan PT PLN), Abdul Fatah Nasution (Manager Bidang Keuangan PT PLN) dan Asber Sihole (Deputi Bidang Keuangan PT PLN).
Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan, mengingat domisili saksi yang berada di Medan. Pemeriksaan di Medan dilakukan untuk memercepat proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
“Ketiga-tiganya hadir. Penyidik memeriksa mereka pada pokoknya terkait dengan proses, mekanisme, pengadministrasian dan pengawasan atas pengeluaran dana untuk pembayaran pelaksana pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan Tahun 2012,” kata Setia Untung. (gir/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit