Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Sumut

Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Sumut
Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Sumut

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi PLN Cabang Sumatera Utara di Medan, Rabu (19/2).

Pemeriksaan terhadap tiga nama petinggi PLN Sumut itu terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan 2012.

Ketiga petinggi PLN Sumut yang diperiksa adalah Sat Paulina (Supervisor Bidang Keuangan PT PLN), Abdul Fatah Nasution (Manager Bidang Keuangan PT PLN) dan Asber Sihole (Deputi Bidang Keuangan PT PLN).

Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan, mengingat domisili saksi yang berada di Medan. Pemeriksaan di Medan dilakukan untuk memercepat proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

“Ketiga-tiganya hadir. Penyidik memeriksa mereka pada pokoknya terkait dengan proses, mekanisme, pengadministrasian dan pengawasan atas pengeluaran dana untuk pembayaran pelaksana pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan Tahun 2012,” kata Setia Untung. (gir/jpnn)


JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News