Kejagung Periksa Wako Bandar Lampung di Kasus Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (18/10). Pemeriksaan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Fadil Zumhana mengungkapkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Masih penyelidikan, itu yang reklamasi kan? Saya belum tahu hasilnya," kata Fadil di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/10).
Apakah pemeriksaan atas Herman karena penyelidikan mau dinaikkan ke penyidikan? Fadil belum mau berkomentar.
Dia mengaku belum mendapat laporan dari tim penyelidik. "Hasilnya belum tahu saya. Itu tim penyelidikan langsung dari kami jajaran Jampidsus," jelasnya.
Fadli pun memilih irit bicara. Pasalnya, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ini masih tahap penyelidikan itu sebenarnya tidak boleh disampaikan dulu. Nanti berkembang yang tidak-tidak, " tambah dia.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengaku telah menunjuk tim penyelidik guna mencari keterangan tentang dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi di Teluk Lampung.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (18/10). Pemeriksaan itu dalam rangka
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel