Kejagung Perintahkan Terpidana Korupsi di Mandiri Segera Dikerangkeng
Jumat, 19 April 2013 – 20:09 WIB
Atas kondisi ini Jaksa Agung Basrief Arief saat dikonfirmasi Jumat (12/4) lalu, menyatakan belum mendapat laporan. "Loh kenapa bisa begini? Coba Pak Jampidsus tolong jelaskan, karena saya belum terima laporannya," katanya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana khusus (JAM Pidsus) Andhy Nirwanto, menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak