Kejagung Perpanjang Masa Cekal Yusril-Hartono

Kejagung Perpanjang Masa Cekal Yusril-Hartono
Kejagung Perpanjang Masa Cekal Yusril-Hartono
Yusril dan Hartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek kenotariatan berbasis teknologi informasi di Kemenkum dan HAM sejak 25 Mei 2010. Sudah sekitar setahun, keduanya menyandang status tersangka, namun hingga kini berkas perkaranya masih berada di Direktorat Penuntutan JAMPidsus. Menurut Amari dan sumber di Kejaksaan, kasus tersebut telah berstatus P21, namun belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus Sisminbakum Kejaksaan telah menetapkan 7 tersangka. Empat tersangka telah menjalani sidang sampai tingkat banding dan kasasi, termasuk Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum dan HAM Romli Atmasasmita. Namun, khusus perkara Romli, pengadilan kasasi MA memutus bebas yang bersangkutan. Terkait perkara Mantan Dirjen AHU tersebut, Kejaksaan mengaku masih mengkaji kasus tersebut untuk menentukan perlu tidaknya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut. "Kami tengah mempertimbangkannya,"ujar Agung. (ken)

JAKARTA - Berkas perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) sebentar lagi bakal rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News