Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Senin, 05 April 2010 – 18:12 WIB
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut saat ini pihaknya masih fokus menangani keterlibatan internal polri dalam penanganan kasus itu. Selain itu, menurutnya untuk keterlibatan jaksa, internal kejaksaan juga masih menangani.
Baca Juga:
‘’Saya sudah katakan ada alat bukti gak. Masih dalam pemeriksaan internal mereka (kejagung). Kalau ada alat buktinya baru kita periksa. Sejauh ini yang sudah terbukti berdasarkan alat bukti,’’ ujarnya, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik polri memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng