Kejagung Pertahankan Mary Jane di Daftar Eksekusi, Tapi...
Selasa, 13 September 2016 – 22:33 WIB

Warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso di LP Wirogunan, Yogyakarta pada perayaan Hari Kartini, April 2016. Foto: Radar Jogja/JPG
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso tetap masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik IdulFitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak