Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran

Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran
Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran

jpnn.com - JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pada momen pemilihan presiden (pilpres) 2014, akan banyak terjadi pelanggaran. Yakni dalam bentuk kampanye hitam (black campaign) dan politik uang.

Untuk mencegah pelanggaran, Korps Adhyaksa itu meminta seluruh kejaksaan negeri (Kejari) dan kejaksaan tinggi (Kejati) untuk mengawasi proses pesta demokrasi di wilayahnya masing-masing.

Kepastian itu disampaikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief Sabtu (21/6). Dalam keterangannya, Basrief menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan kepala kejari (Kajari) dan kepala kejati (Kajati). Pihaknya meminta mereka untuk melakukan pengamatan seksama dalam proses pilpres. Mulai dari kampanye sampai pada hari H pencoblosan.

Menurut Basrief, tak hanya sekedar dikumpulkan dan diberikan arahan. Jaksa-jaksa di setiap daerah juga diikutkan pelatihan. Dalam pelatihan itu berisi materi  tentang aturan pemilu.

Selain itu bagaimana langkah jaksa jika menghadapi sengketa dalam pemilu. "Sebab pemilu sangat sensitif dan melibatkan masa yang besar. Sehingga keputusan yang dihasilkan harus tepat," ungkapnya.

Basrief menjelaskan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang harus diwaspadai. Misalnya black campaign. Salah satu contoh yang sempat membuat geger di kalangan pondok pesantren adalah tabloid Obor. Isi tabloid itu ditengarai menjelekkan salah satu capres yakni Joko Widodo atau Jokowi.  

Menurut Basrief, kampanye hitam berpotensi memicu pertengkaran di masyarakat. Sebab, sifatnya menjelek-jelekkan salah satu pasangan. "Mereka mengadu domba masyarakat akan terjadi kekacauan dan beralih memilih pasangan yang lain. Itu yang mereka inginkan," jelasnya.

Basrief menambahkan, untuk menghadapi sengketa pilpres, kejagung sudah menyediakan jasa pengacara negara. Misalnya, kata dia,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat salah satu pasangan capres usai pilpres. "Kejagung akan berikan pembelaan dalam bentuk jasa pengacara negara," paparnya.

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pada momen pemilihan presiden (pilpres) 2014, akan banyak terjadi pelanggaran. Yakni dalam bentuk kampanye

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News