Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran
Minggu, 22 Juni 2014 – 00:37 WIB
Menurut dia, fasilitas itu tidak bisa langsung digunakan. Pihaknya baru bisa memberikan jika ada persetujuan dari KPU. Yakni dalam bentuk Surat Kuasa Hukum (SKK).
Lebih lanjut, Basrief mengatakan sampai saat ini kejagung belum menerima laporan pelanggaran pemilihan umum. Sedangkan untuk pemilihan legilslatif (pileg), sudah ada 62 kasus dari 16 provinsi yang ditangani oleh kejagung. Kasus itu hasil limpahan dari Kepolisian. (aph)
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pada momen pemilihan presiden (pilpres) 2014, akan banyak terjadi pelanggaran. Yakni dalam bentuk kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya