Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran

Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran
Kejagung Prediksi Pilpres Banyak Pelanggaran

Menurut dia, fasilitas itu tidak bisa langsung digunakan. Pihaknya baru bisa memberikan jika ada persetujuan dari KPU. Yakni dalam bentuk Surat Kuasa Hukum (SKK).

Lebih lanjut, Basrief mengatakan sampai saat ini kejagung belum menerima laporan pelanggaran pemilihan umum. Sedangkan untuk pemilihan legilslatif (pileg), sudah ada 62 kasus dari 16 provinsi yang ditangani oleh kejagung. Kasus itu hasil limpahan dari Kepolisian. (aph)


JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pada momen pemilihan presiden (pilpres) 2014, akan banyak terjadi pelanggaran. Yakni dalam bentuk kampanye


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News