Kejagung Putuskan Eksekusi Mati Napi yang Ditolak Grasinya

Kejagung Putuskan Eksekusi Mati Napi yang Ditolak Grasinya
Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menemukan solusi baru setelah mengalami dilema terkait rencana eksekusi hukuman mati narapidana kasus narkoba. Tadinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News