Kejagung Ragukan Kesahihan Transkrip Pembicaraan Basrief dengan Megawati
jpnn.com - JAKARTA - Transkrip pembicaraan yang disebut-sebut antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta telah beredar di publik. Namun, Kejaksaan Agung membantah kesahihan transkrip itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, hal-hal semacam itu bukan pertama dan terakhir yang ditudingkan kepada Kejagung. Menurutnya, sebelumnya juga pernah beredar surat palsu yang seolah-olah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) melayangkan surat panggilan kepada Joko Widodo. Kemudian ada pula surat beredar yang seolah-olah Jaksa Agung memberikan surat persetujuan penangguhan pemeriksaan.
"Dan itu semua sudah dibantah Pak Jokowi, tim kuasa hukumnya, bahkan Jaksa Agung juga sudah membantah," kata Tony di Kejagung, Rabu (18/6).
Karenanya Tony menyesalkan juga beredarya transkrip yang seolah-oleh hasil sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung dengan Megawati. Tony justru memperkirakan semakin dekat dengan pemilu presiden maka hal-hal serupa akan terus muncul.
Tony menambahkan, Jaksa Agung sudah menyampaikan soal surat palsu itu ke Kapolri guna diselidiki. Dengan demikian hal serupa tak terus terulang. "Kalau perlu ditemukan siapa pelakunya," tegas Tony.
Terkait transkrip pembicaraan yang seolah-olah antara Megawati dengan Basrief, justru Kejagung tak mau gabis energi membahasnya. “Ada transkipan harus ada rekamannya. Kita belum pernah mendengar rekemannya. Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang belum jelas. Silahkan double check ke KPK apakah ada hal itu," kata dia.
Karenanya Kejagung meragukan kebenaran transkripan itu. "Saya juga bisa membuat transkip 100 biji seperti itu," ucapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Transkrip pembicaraan yang disebut-sebut antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili