Kejagung Rahasiakan Lokasi Eksekusi Lima Terpidana Mati
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek yuridis atau hukumnya sudah terpenuhi sehingga tak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh kelima terpidana itu.
"Aspek yuridisnya sudah lama (terpenuhi). Sudah tidak ada masalah. Tinggal aspek teknisnya. Di mana tempatnya, itu dirahasiakan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Basyuni Masyarif, Jumat (28/11).
Dijelaskan Basyuni, kelima terpidana mati itu berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakat. Masing-masing dua terpidana dari Banten dan Riau, serta satu dari DKI Jakarta.
"Jadi total lima orang," tegasnya.
Dia menegaskan, kasus yang menjerat mereka juga beragam.
"Ada yang (kasus) narkotika," kata Basyuni.
Diharapkan, lima narapidana itu bisa selesai dieksekusi tahun ini. Apalagi, aspek yuridisnya sudah tidak ada masalah.
"Tinggal aspek teknisnya," kata Basyuni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons