Kejagung Rahasiakan Lokasi Eksekusi Lima Terpidana Mati
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek yuridis atau hukumnya sudah terpenuhi sehingga tak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh kelima terpidana itu.
"Aspek yuridisnya sudah lama (terpenuhi). Sudah tidak ada masalah. Tinggal aspek teknisnya. Di mana tempatnya, itu dirahasiakan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Basyuni Masyarif, Jumat (28/11).
Dijelaskan Basyuni, kelima terpidana mati itu berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakat. Masing-masing dua terpidana dari Banten dan Riau, serta satu dari DKI Jakarta.
"Jadi total lima orang," tegasnya.
Dia menegaskan, kasus yang menjerat mereka juga beragam.
"Ada yang (kasus) narkotika," kata Basyuni.
Diharapkan, lima narapidana itu bisa selesai dieksekusi tahun ini. Apalagi, aspek yuridisnya sudah tidak ada masalah.
"Tinggal aspek teknisnya," kata Basyuni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad