Kejagung Resmi Tutup Kasus VLCC
Putusan MA Justru Untungkan Pertamina
Jumat, 30 Januari 2009 – 05:03 WIB
Kasus tanker berawal pada 11 Juni 2004. Ketika itu, direksi Pertamina bersama komisaris Pertamina menjual dua tanker VLCC milik Pertamina nomor Hull 1540 dan 1541 yang masih dalam proses pembuatan di Korea Selatan. Penjualan kepada perusahaan asal AS, Frontline, tersebut diduga tanpa persetujuan menteri keuangan. Hal itu bertentangan dengan pasal 12 ayat (1) dan (2) Kepmenkeu No 89/1991. Kasus tersebut diduga merugikan negara USD 20 juta–USD 50 juta. (zul/agm)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi penjualan dua kapal tanker jenis very large crude carrier
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada