Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Molornya Kasus Pajak Asian Agri
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:31 WIB
Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Seperti diwartakan, penyelesaian kasus pajak Asian Agri berjalan lambat. Berkas perkara masih bolak-balik dari penyidik pajak ke jaksa penuntut umum. Padahal, kedua pihak sudah pernah menyepakati untuk memajukan dua tersangka sebagai tahap awal. Namun, berkas milik dua tersangka itu masih juga dikembalikan ke penyidik. Dua tersangka itu adalah Jakarta Regional Office Asian Agri Suwir Laut dan seorang dari Corporate Affairs Director Asian Agri Eddy Lukas. Terakhir, berkas dikembalikan pada 12 Februari lalu. Hingga tadi malam, Dirjen Pajak Moch Tjiptardjo belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons. (ken/fal/oki)
JAKARTA- Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang merugikan negara Rp 1,4 triliun hingga kini terkatung-katung. Hampir dua tahun, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025