Kejagung Sebut Jaksa Hari dan Martha Suka Sama Suka
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:06 WIB

Kejagung Sebut Jaksa Hari dan Martha Suka Sama Suka
"Kalau buru-buru dipecat, kasihan dia kan. Belum tentu juga itu. Kami akan lihat apakah dia bertaubat. Pelaku pidana saja bisa bertaubat sampai jadi pendakwah. Masak ini tidak bisa," katanya.
Marwan sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya meragukan keterangan Martha. Jarak antara kelahiran Akbar dan hubungan badan Martha-Hari hanya tujuh bulan. Padahal, kata dia, normalnya seorang bayi lahir setelah dikandung selama sembilan bulan sepuluh hari.
"Memang saat berhubungan itu Martha mengaku sedang subur. Tapi kok cuma tujuh bulan dengan jarak kelahiran?" katanya beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Martha membongkar sepak terjang Hari. Perempuan berambut panjang itu mengaku dihamili oleh Hari. Itu terjadi saat kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya dalam kasus lain, Martha diajak Hari ke hotel tak jauh dari Mapolrestabes.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy membeberkan alasan di balik hukuman ringan Hari Soetopo, jaksa yang dituding menghamili
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung