Kejagung Sebut Lima Pegawai Kejaksaan Terlibat Korupsi
Senin, 05 Januari 2015 – 22:51 WIB

Kejagung Sebut Lima Pegawai Kejaksaan Terlibat Korupsi
Selain itu, jaksa Lukman juga diduga melakukan pemerasan terhadap Dewi Wulandari sebesar Rp 240 juta. Kasus ini masih dalam pemberkasan.
Kelima, Staf Tata Usaha Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Nyoman Budi Permadi diduga tidak menyetorkan uang barang bukti Rp 944 juta dalam perkara tindak pidana korupsi IHDN Denpasar, tahun 2011.
Yang bersangkutan juga diduga mencairkan uang barang bukti perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali sebesar Rp 840.431.503 pada Bank BRI Cabang Renon Bali. Perkara tersebut masih dalam pemberkasan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menindak sedikitnya lima oknum kejaksaan yang diduga terlibat pidana korupsi di sepanjang 2014 ini. "Dalam kurun waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang