Kejagung Sebut Lima Pegawai Kejaksaan Terlibat Korupsi
Senin, 05 Januari 2015 – 22:51 WIB
Selain itu, jaksa Lukman juga diduga melakukan pemerasan terhadap Dewi Wulandari sebesar Rp 240 juta. Kasus ini masih dalam pemberkasan.
Kelima, Staf Tata Usaha Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Nyoman Budi Permadi diduga tidak menyetorkan uang barang bukti Rp 944 juta dalam perkara tindak pidana korupsi IHDN Denpasar, tahun 2011.
Yang bersangkutan juga diduga mencairkan uang barang bukti perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali sebesar Rp 840.431.503 pada Bank BRI Cabang Renon Bali. Perkara tersebut masih dalam pemberkasan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menindak sedikitnya lima oknum kejaksaan yang diduga terlibat pidana korupsi di sepanjang 2014 ini. "Dalam kurun waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI