Kejagung Sebut Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka, Nih Buktinya
Senin, 11 Juli 2022 – 22:28 WIB
Dari foto surat penetapan yang dilihat JPNN, Nikita menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Namun, kepolisian mengaku Nikita masih berstatus saksi setelah sempat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Kasus ini juga sempat heboh karenw kediaman Nikita sempat didatangi polisi pada pukul 03.00 dini hari.
Adapun tujuan polisi datang untuk membawa Nikita ke kantor Polresta Serang dan diperiksa sebagai saksi.
Nikita yang sempat menolak kemudian hadir di kantor polisi pada sore harinya. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka. Hal tersebut dibuktikan dengan SPDP yang diterima Kejari Serang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Isa Zega, Ini Kasusnya
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Roy Kiyoshi, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar
- Ditagih Janji Taruhan Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Bilang Begini