Kejagung Segera Cekal 3 Tersangka Korupsi Kemenkes
Jumat, 18 November 2011 – 14:19 WIB
Syamsul Bahri belakangan diketahui juga menjadi tersangka oleh Mabes Polri untuk kasus serupa hanya saja tahun pengadaanya pada tahun 2009 dengan nilai Rp 498 miliar, sedangkan Kejagung tahun anggaran 2010.
Baca Juga:
Penyidikan ganda ini menurut Andhi tak masalah sebab bisa digadung setelah berkas yang di Mabes Polri dinyatakan lengkap (P21). "Nanti penuntutannya kita gabung, jadi dakwaan kumulatif," terangnya (pra/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi alat bantu mengajar pendidikan dokter dan spesialis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lama lagi takkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat