Kejagung Segera Cekal 3 Tersangka Korupsi Kemenkes
Jumat, 18 November 2011 – 14:19 WIB

Kejagung Segera Cekal 3 Tersangka Korupsi Kemenkes
Syamsul Bahri belakangan diketahui juga menjadi tersangka oleh Mabes Polri untuk kasus serupa hanya saja tahun pengadaanya pada tahun 2009 dengan nilai Rp 498 miliar, sedangkan Kejagung tahun anggaran 2010.
Baca Juga:
Penyidikan ganda ini menurut Andhi tak masalah sebab bisa digadung setelah berkas yang di Mabes Polri dinyatakan lengkap (P21). "Nanti penuntutannya kita gabung, jadi dakwaan kumulatif," terangnya (pra/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi alat bantu mengajar pendidikan dokter dan spesialis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lama lagi takkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?