Kejagung Segera Eksekusi Lima Terpidana Mati
Kamis, 27 November 2014 – 19:15 WIB
Kalau yuridis sudah selesai, maka aspek kedua atau teknis sudah terpenuhi. "Jadi, tinggal dieksekusi bekerjasama dengan Polri," katanya.
Baca Juga:
Soal target, ia menambahkan, tergantung pada terpenuhinya dua aspek tadi. Kalau sudah terpenuhi, maka eksekusi tinggal jalan. "Ini menyangkut nyawa, maka (dua aspek) harus benar-benar terpenuhi," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Basyuni Masyarif, mengatakan bahwa lima terpidana mati akan dieksekusi pada akhir 2014 ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha