Kejagung Segera Tahan Pejabat BPN Banjar

Kejagung Segera Tahan Pejabat BPN Banjar
Kejagung Segera Tahan Pejabat BPN Banjar
Kejaksaan, lanjut Arminsyah, masih melacak keterlibatan pihak lain. Indikasi ini ada karena Edy menggunakan rekening orang lain, mulai dari teman atau keluarga Edy sendiri.

Sementara Yulianto, ketua tim penyidik menyebutkan, sebelum memutuskan untuk menangkap Edy, pihaknya lebih dulu mengumpulkan informasi termasuk menyadap telepon Edy serta saksi lain.(pra/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menahan Edy Sofian Nur, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Banjar, Kalimantan Selatan, karena diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News