Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:21 WIB

Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra
Pada Juni 2012 diketahui dia sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Status inilah yang dipersoalkan Indonesia karena dinilai tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Awal Desember, Jaksa Agung mengutus Darmono bertemu pejabat terkait di Papua Nugini untuk mengupayakan pemulangan Djoko Tjandra. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini telah melakukan pertemuan terkait pemulangan terpidana kasus hak tagih utang atau cessie Bank Bali,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang