Kejagung Segera Umumkan Tersangka Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).
Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus