Kejagung Segera Umumkan Tersangka Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).
Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat