Kejagung Segera Umumkan Tersangka Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).
Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui