Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan

Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan warga negara asing melarikan diri. Hal ini diungkapkan Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat malam, (14/9).

"Akan kita mintai tanggungjawab. Akan kita teliti kenapa lari. Kalau lalai akan ada sanksi. Kalau kejadian luar biasa tentu beda lagi," ujar Darmono.

Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel, Masyhudi mengakui petugas tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yaitu memborgol dua napi tahanan kasus pemalsuan uang  Black Sky dan Mickel Joe saat akan dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Akhirnya, dua terpidana yang baru saja divonis tiga tahun penjara tersebut berhasil melarikan diri. Belum diketahui penyebab tak diborgolnya warga asal Zambia dan Mozambique itu.

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News