Kejagung Selidiki Kaburnya Dua Tahanan
Sabtu, 15 September 2012 – 03:25 WIB
Meski begitu, Darmono menyatakan pihaknya tak bisa mengambil kesimpulan sebelum melihat laporan dari Kejari Jaksel.
"Ini kan laporan belum kita terima. Nanti akan ditelitilah apakah karena kelalaian atau tidak. Proseduranya kan harus ada pengawalan polisi. Ini ada atau tidak, nanti kita lihat. Sanksinya mulai ringan sampai berat dipecat," pungkas Darmono. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas pada oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang lalai sehingga mengakibatkan dua tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa