Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma

Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan dugaan tersebut saat ini pihak Kejagung sedang melakukan pememeriksan staf khusus Menteri Pertanian, Rully D. Yulainsa.“Rully diperiksa sebagai saksi, terkait dengan proses perubahan syarat teknis yang diduga menyebabkan PT Bio Farma memenuhi syarat (sehingga) memenangkan tender,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan di Kompleks Kejagung Jakarta, Kamis (4/9)

Lebih lanjut dikatakan Nainggolan, tersangka dalam kasus ini diantaranya adalah dokter dengan inisial IS, yang tercatat sebagai ketua tim pengadaan, dokter hewan MS, yang menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan proyek tersebut.

Kasus korupsi ini bermula sekitar tahun 2006 lalu. Dalam rangka pengendalian wabah flu burung, Dirjen Peternakan menyelenggarakan proyek rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung. Tercatat sebanyak 191 ribu unit disiapkan dengan nilai proyek senilai Rp 17 milyar. Ternyata dalam penentuan pemenang tender, diduga te;ah terjadi pengkondisian dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT Bio Farma memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,8 miliar. Pasalnya akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar. (rie/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Aprindo Minta Hapus PPnBM

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News