Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
Kamis, 04 September 2008 – 19:16 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan dugaan tersebut saat ini pihak Kejagung sedang melakukan pememeriksan staf khusus Menteri Pertanian, Rully D. Yulainsa.“Rully diperiksa sebagai saksi, terkait dengan proses perubahan syarat teknis yang diduga menyebabkan PT Bio Farma memenuhi syarat (sehingga) memenangkan tender,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan di Kompleks Kejagung Jakarta, Kamis (4/9)
Lebih lanjut dikatakan Nainggolan, tersangka dalam kasus ini diantaranya adalah dokter dengan inisial IS, yang tercatat sebagai ketua tim pengadaan, dokter hewan MS, yang menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan proyek tersebut.
Baca Juga:
Kasus korupsi ini bermula sekitar tahun 2006 lalu. Dalam rangka pengendalian wabah flu burung, Dirjen Peternakan menyelenggarakan proyek rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung. Tercatat sebanyak 191 ribu unit disiapkan dengan nilai proyek senilai Rp 17 milyar. Ternyata dalam penentuan pemenang tender, diduga te;ah terjadi pengkondisian dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT Bio Farma memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,8 miliar. Pasalnya akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar. (rie/JPNN)
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak