Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
Kamis, 04 September 2008 – 19:16 WIB

Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan dugaan tersebut saat ini pihak Kejagung sedang melakukan pememeriksan staf khusus Menteri Pertanian, Rully D. Yulainsa.“Rully diperiksa sebagai saksi, terkait dengan proses perubahan syarat teknis yang diduga menyebabkan PT Bio Farma memenuhi syarat (sehingga) memenangkan tender,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan di Kompleks Kejagung Jakarta, Kamis (4/9)
Lebih lanjut dikatakan Nainggolan, tersangka dalam kasus ini diantaranya adalah dokter dengan inisial IS, yang tercatat sebagai ketua tim pengadaan, dokter hewan MS, yang menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan proyek tersebut.
Baca Juga:
Kasus korupsi ini bermula sekitar tahun 2006 lalu. Dalam rangka pengendalian wabah flu burung, Dirjen Peternakan menyelenggarakan proyek rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung. Tercatat sebanyak 191 ribu unit disiapkan dengan nilai proyek senilai Rp 17 milyar. Ternyata dalam penentuan pemenang tender, diduga te;ah terjadi pengkondisian dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT Bio Farma memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,8 miliar. Pasalnya akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar. (rie/JPNN)
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kit. Berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025