Kejagung Selidiki Mark Up Pengadaan Pesawat Merpati
Rabu, 25 Mei 2011 – 19:39 WIB

Kejagung Selidiki Mark Up Pengadaan Pesawat Merpati
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait polemik pengadaan 15 pesawat Merpati dari China yang diduga bermasalah. Sardjono diminta keterangan oleh penyelidik di gedung bundar Pidana Khusus selama 3,5 jam.
"Ini merupakan bentuk sikap responsif kita terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5)
Baca Juga:
Andhi belum bisa memastikan apakah penyelidikan nantinya akan melebar hingga memanggil Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu atau mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, yang diduga tahu dalam proses pengadaan pesawat MA-60 buatan China Xian Aircraft itu.
"Belum sampai ke sana (memanggil menteri). Tergantung data dan bahan pengumpulan keterangan yang kita peroleh," kata Andhi lagi.
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia