Kejagung Selidiki Mark Up Pengadaan Pesawat Merpati
Rabu, 25 Mei 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait polemik pengadaan 15 pesawat Merpati dari China yang diduga bermasalah. Sardjono diminta keterangan oleh penyelidik di gedung bundar Pidana Khusus selama 3,5 jam.
"Ini merupakan bentuk sikap responsif kita terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5)
Baca Juga:
Andhi belum bisa memastikan apakah penyelidikan nantinya akan melebar hingga memanggil Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu atau mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, yang diduga tahu dalam proses pengadaan pesawat MA-60 buatan China Xian Aircraft itu.
"Belum sampai ke sana (memanggil menteri). Tergantung data dan bahan pengumpulan keterangan yang kita peroleh," kata Andhi lagi.
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut