Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menaruh perhatian serius terhadap dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pihaknya fokus menyelidiki dugaan penguasaan yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2005 hingga 2024.
"Kejagung tengah menyelidiki dugaan telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005 sampai 2024," ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/10) lalu.
Menurutnya, penguasaan lahan tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Dia menduga penguasaan lahan perkebunan oleh korporasi terjadi di sejumlah tempat.
Karena itu alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini meminta bila ada informasi dari masyarakat terkait dugaan kasus-kasus tersebut, bisa dilaporkan ke Kejagung.
"Kami sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. Silakan, laporkan saja bila ada kecurangan yang dilakukan, baik oleh BUMN maupun korporasi swasta, terkait dugaan pencaplokan lahan negara atau tanah adat maupun adanya penggelapan pajak. Nanti akan kami dalami," ucapnya.
Dia menilai masyarakat harus proaktif bila menemui kejanggalan terhadap aktivitas korporasi di daerahnya.
Kejaksaan Agung serius menangani dugaan penguasaan dan penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan