Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit

Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menaruh perhatian serius terhadap dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pihaknya fokus menyelidiki dugaan penguasaan yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2005 hingga 2024.

"Kejagung tengah menyelidiki dugaan telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005 sampai 2024," ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/10) lalu.

Menurutnya, penguasaan lahan tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Dia menduga penguasaan lahan perkebunan oleh korporasi terjadi di sejumlah tempat.

Karena itu alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini meminta bila ada informasi dari masyarakat terkait dugaan kasus-kasus tersebut, bisa dilaporkan ke Kejagung.

"Kami sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. Silakan, laporkan saja bila ada kecurangan yang dilakukan, baik oleh BUMN maupun korporasi swasta, terkait dugaan pencaplokan lahan negara atau tanah adat maupun adanya penggelapan pajak. Nanti akan kami dalami," ucapnya.

Dia menilai masyarakat harus proaktif bila menemui kejanggalan terhadap aktivitas korporasi di daerahnya.

Kejaksaan Agung serius menangani dugaan penguasaan dan penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News