Kejagung Siap Eksekusi Aset IM2
Kamis, 13 November 2014 – 19:35 WIB

Kejagung Siap Eksekusi Aset IM2
Untuk memuluskan langkah eksekusi, pihak kejaksaan telah sepakat untuk melakukan langkah secara administratif dan hukum.
Ia mengatakan, eksekusi dapat dilakukan dengan memblokir semua aset baik gedung, kendaraan, saham dan rekening milik IM2. "Kami sudah memiliki data-data tentang aset-aset IM2 dan kami siap melakukan eksekusi," kata Tony.
Menurut dia, setelah aset-asetnya diblokir dan disita, akan dilakukan perhitungan. "Kalau kurang, akan ditagih kembali. Tapi kalau lebih, akan dikembalikan ke IM2," ujar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait pembayaran uang pengganti Rp 1,3 triliun dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung