Kejagung Siap Lawan Tommy
Jumat, 21 November 2008 – 09:11 WIB

Kejagung Siap Lawan Tommy
Edwin menambahkan, dalam sidang aanmaning Rabu lalu, Bank Mandiri telah menyampaikan kepada majelis bahwa tidak lagi dalam posisi untuk mengeksekusi uang Rp 1,2 triliun tersebut. ''Sebab, secara fisik, dana-dana itu oleh Bank Mandiri telah dicairkan dan disimpan dalam kas negara,'' tegasnya. (fal/sof/agm)
JAKARTA - Langkah Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto untuk mencairkan uang milik PT Timor Putra Nasional (TPN) Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok