Kejagung Siap Pecat Pinangki Sebagai Jaksa, Tak Lagi Dapat Gaji
Kamis, 05 Agustus 2021 – 19:39 WIB
"Sampai sekarang Pinangki belum dicopot dari PNS-nya. Mestinya dia karena melakukan tindak pidana korupsi harusnya segera diproses untuk diberhentikan dengan secara tidak hormat," kata Boyamin. (cuy/jpnn)
Kejagung memastikan segera memecat Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa. Pemecatan dilakukan setelah putusan PT DKI Jakarta inkrah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong