Kejagung Siap Tuntaskan Kasus Semanggi I dan II
Senin, 20 Januari 2020 – 17:54 WIB
Politikus Partai NasDem itu berharap ada pertemuan antara Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kejaksaan Agung menyikapi persoalan ini. Bila perlu pertemuan itu difasilitasi oleh Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa persoalan penegakan hukum harus dituntaskan.
"Kalau tidak terselesaikan, maka mengarah ke impunitas, ada kejahatan yang tidak diselesaikan," ujar Taufik. (boy/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin siap menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya Semanggi I dan II.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik