Kejagung Siap Tuntaskan Kasus Semanggi I dan II
Senin, 20 Januari 2020 – 17:54 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Politikus Partai NasDem itu berharap ada pertemuan antara Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kejaksaan Agung menyikapi persoalan ini. Bila perlu pertemuan itu difasilitasi oleh Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa persoalan penegakan hukum harus dituntaskan.
"Kalau tidak terselesaikan, maka mengarah ke impunitas, ada kejahatan yang tidak diselesaikan," ujar Taufik. (boy/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin siap menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya Semanggi I dan II.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung