Kejagung Siap Usut Penyimpangan Dana Kampanye Pilpres
Selasa, 16 Juni 2009 – 22:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas laporan masyarakat soal penyalahgunaan dana kampanye pada pemilu presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang. Untuk itu, Kejagung telah membentuk sebuah tim khusus.
''Kalau ada informasi atau laporan, kami siap untuk mengusutnya,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy, di kantornya, Selasa (16/6).
Dijelaskan Marwan, satuan khusus (satsus) yang menangani perkara itu akan bekerja kalau sudah ada laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan pilpres ini. ''Tapi sampai sekarang, belum ada laporan,'' ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung mengaku banyak menerima laporan praktik korupsi berupa suap dan pemerasan dalam penentuan suara calon legislatif (caleg) untuk lolos pemilihan legislatif (Pileg) pada penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPUD. ''Modusnya dengan cara mengisi contrengan pada surat suara yang hanya mencontreng nama partai saja dengan menambahkan contrengan nama si caleg,'' bebernya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas laporan masyarakat soal penyalahgunaan dana kampanye pada pemilu
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif