Kejagung Siapkan 20 Jaksa untuk Diseleksi KPK

jpnn.com - JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera ditarik karena masa kerjanya sudah habis dan sesuai aturan tak bisa diperpanjang lagi. Namun demikian, Kejagung tidak akan menarik begitu saja tanpa pengganti.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, saat ini sudah ada 20 anak buahnya yang akan diseleksi untuk pengganti jaksa yang ditarik dari KPK. "Yang ditarik itu ada empat. Kejagung juga sudah siapkan 20 orang (calon pengganti). Silahkan untuk diseleksi lagi," katanya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (20/12).
Rencananya, jaksa yang ditarik tidak hanya yang ada di KPK. Sebab, jaksa-jaksa di daerah yang selama ini menangani kasus korupsi juga akan ditarik ke Kejagung untuk memperkuat satuan tugas khusus pemberantasan korupsi.
Widyo menjelaskan, satgasus anti-korupsi itu akan berada di bawah Jampidsus. Karenanya ia menepis anggapan bahwa satgasus itu akan merecoki kejaksaan dalam pemebrantasan korupsi.
"Tidak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu. Kejaksaan itu satu," katanya seraya menegaskan, satgasus justru akan memperkuat Jampidsus dalam menangani kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.(boy/jpnn)
JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera ditarik karena masa kerjanya sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg