Kejagung Siapkan 20 Jaksa untuk Diseleksi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera ditarik karena masa kerjanya sudah habis dan sesuai aturan tak bisa diperpanjang lagi. Namun demikian, Kejagung tidak akan menarik begitu saja tanpa pengganti.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, saat ini sudah ada 20 anak buahnya yang akan diseleksi untuk pengganti jaksa yang ditarik dari KPK. "Yang ditarik itu ada empat. Kejagung juga sudah siapkan 20 orang (calon pengganti). Silahkan untuk diseleksi lagi," katanya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (20/12).
Rencananya, jaksa yang ditarik tidak hanya yang ada di KPK. Sebab, jaksa-jaksa di daerah yang selama ini menangani kasus korupsi juga akan ditarik ke Kejagung untuk memperkuat satuan tugas khusus pemberantasan korupsi.
Widyo menjelaskan, satgasus anti-korupsi itu akan berada di bawah Jampidsus. Karenanya ia menepis anggapan bahwa satgasus itu akan merecoki kejaksaan dalam pemebrantasan korupsi.
"Tidak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu. Kejaksaan itu satu," katanya seraya menegaskan, satgasus justru akan memperkuat Jampidsus dalam menangani kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.(boy/jpnn)
JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera ditarik karena masa kerjanya sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat