Kejagung Siapkan Eksekusi Mati Terpidana Berikutnya
jpnn.com - JAKARTA - Enam terpidana perkara narkotika ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah.
Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan. Mereka adalah Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), kewarganegaraan tidak jelas. Kemudian, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam.
"Saya sampaikan bahwa eksekusi pidana mati para terpidana mati perkara kejahatan narkotik sudah dilaksanakan. Semua berjalan dengan baik, aman dan lancar," kata Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dan Jamintel Kejagung Arminsyah, Minggu (18/1) di Kejagung.
Dia memastikan tidak ada perubahan tempat pelaksanaan. Yang berubah cuma sedikit waktu pelaksanaan. Awalnya, eksekusi direncanakan akan laksanakan serentak pada 00.10.
"Tapi karena cuaca dan lain sebagainya, untuk Nusa Kambangan akhirnya dilaksanakan 00.30 WIB, sementara yang di Boyolali 00.46 WIB," katanya.
"Alhamdulilah, semua berjalan sesuai rencana, aman, lancar, dan tertib," papar Prasetyo.
Dia mengaku mendapat laporan dari tim di Nusa Kambangan pukul 00.41. Setelah dieksekusi dokter memeriksa pada pukul 00.40.
"Sebenarnya seketika ditembak, para terpidana mati langsung meninggal, tapi untuk meyakinkan tim dokter tunggu 10 menit dan ternyata betul sudah meninggal," katanya.
Sedangkan dari Boyolali melaporkan pukul 01.21. Itu pun karena tim dokter di sana meyakinkan setelah ditembak, baru diperiksa pada 01.20 WIB.
JAKARTA - Enam terpidana perkara narkotika ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali,
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi