Kejagung Siapkan Jaksa Tipikor Tambahan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 03:30 WIB

Kejagung Siapkan Jaksa Tipikor Tambahan
Saat ini, seluruh jaksa yang bertugas di KPK merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung yang diperbantukan. Jumlahnya, sebut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, mencapai 35 orang. Dengan adanya penambahan Tipikor, otomatis jumlah jaksa harus ditambah.
Permintaan penambahan jaksa sudah diajukan KPK lewat Ferry saat memberi ucapan selamat atas terpilihnya Basrief Arief sebagai Jaksa Agung, akhir November lalu. Namun hal yang perlu dibicarakan lagi antara KPK dan Kejagung selain penambahan jaksa, juga soal kantor jaksa di daerah dan tempat penahanan tersangka.
Sampai sekarang, Kejaksaan dan KPK belum mengungkapkan berapa jumlah jaksa Tipikor tambahan yang akan ditempakan di 3 pengadilan baru itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejagung akan menyiapkan jaksa tambahan menyusul diresmikannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI