Kejagung Siapkan Jaksa Tipikor Tambahan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 03:30 WIB
Saat ini, seluruh jaksa yang bertugas di KPK merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung yang diperbantukan. Jumlahnya, sebut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, mencapai 35 orang. Dengan adanya penambahan Tipikor, otomatis jumlah jaksa harus ditambah.
Permintaan penambahan jaksa sudah diajukan KPK lewat Ferry saat memberi ucapan selamat atas terpilihnya Basrief Arief sebagai Jaksa Agung, akhir November lalu. Namun hal yang perlu dibicarakan lagi antara KPK dan Kejagung selain penambahan jaksa, juga soal kantor jaksa di daerah dan tempat penahanan tersangka.
Sampai sekarang, Kejaksaan dan KPK belum mengungkapkan berapa jumlah jaksa Tipikor tambahan yang akan ditempakan di 3 pengadilan baru itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejagung akan menyiapkan jaksa tambahan menyusul diresmikannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi