Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Rabu, 08 Juni 2011 – 06:26 WIB
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. KPK menilai laporan Panda bagian dari haknya sebagai warga negara untuk mendapat keadilan.
"KPK siap apabila ada keterangan atau kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan. Tentu itu haknya sebagai warga negara melaporkan apabila ada pihak-pihak dalam proses ini menurut dia tidak sesuai," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pihaknya mengusut kasus dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. (kuh/ers)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen