Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Rabu, 08 Juni 2011 – 06:26 WIB

Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. KPK menilai laporan Panda bagian dari haknya sebagai warga negara untuk mendapat keadilan.
"KPK siap apabila ada keterangan atau kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan. Tentu itu haknya sebagai warga negara melaporkan apabila ada pihak-pihak dalam proses ini menurut dia tidak sesuai," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pihaknya mengusut kasus dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. (kuh/ers)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya