Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjockrosaputro alias Benny Tjockro.
Kali ini, Korps Adhyaksa menyita tanah seluas 179 hektare di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang merupakan milik Benny Tjockro.
"Jadi, malam ini ada aset lagi yang kami sita terkait Benny Tjockro berupa tanah seluas 179 hektar di Kabupaten Bogor," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah di gedung Bundar Kejagung, Senin (8/3) malam.
Febrie menyebutkan tanah seluas 179 hektare tersebut merupakan aset Benny Tjockro yang diduga ada kaitannya dalam bisnis dengan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property sekaligus pemilik Mal Pasific Place Tan Kian.
Menurut dia, Benny Tjockro dan Tan Kian bekerja sama untuk membeli tanah, sehingga tanah yang ditemukan dianggap milik Benny Tjockro jadi sah untuk disita oleh kejaksaan.
Febrie belum mengetahui aset 179 hektare tanah di Kabupaten Bogor tersebut apakah sudah memiliki saranan prasarana atau belum. "Besok anggota mengecek ke lapangan untuk lakukan pemancangan," kata Febrie.
Selain 179 hektare tanah di Kabupaten Bogor, penyidik Kejagung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.
Saat ditanyakan apakah Tan Kian mengetahui kerja sama yang dilakukan bersama Benny Tjockro menggunakan dana dari Asabri, Febrie menyatakan sedang ditelusuri.
Selain tanah 179 hektare di Kabupaten Bogor milik Benny Tjockro, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan