Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro
Selasa, 09 Maret 2021 – 05:30 WIB
Berikutnya, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Kemudian Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selain tanah 179 hektare di Kabupaten Bogor milik Benny Tjockro, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan