Kejagung Sita 23 Ribu Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi PT Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita 23 ribu hektare tambang nikel milik Heru Hidayat (HH), tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero).
"Seluas 23 ribu hektare itu terdiri atas tiga aset tambang nikel milik tersangka HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (3/3).
Leonard menjelaskan 23 ribu hektare itu terdiri dari lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektare, PT Mahkota Nikel Indonesia 10.000 hektare dan PT Tiga Samudra Nikel 10.000 hektare.
Menurut Leonard, aset tersangka yang telah disita itu selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara.
Sebelumnya Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menyita aset milik tersangka HH berupa satu unit Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan satu mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik nomor polisi B-15-TRM.
Aset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menyita 17 unit bus aset milik tersangka Sonny Widjaya (SW).
Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).
Menurut Leonard, aset tersangka yang telah disita itu selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara.
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya