Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan Agung.
Rabu (12/11), penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah dan disita adalah unit apartemen yang diduga milik tersangka bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono di kawasan Kasablanka, Jakarta.
"Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di Apartemen Casablanca yang diduga merupakan milik tersangka UP," ungkap Tony Tribagus Sponata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (12/11).
Tony pun menyatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Penggeledahan dan penyitaan masih berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Kejaksaan Agung, Rabu (12/11) juga menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 1,5 triliun itu.
Menurut Tony, ada tiga tempat yang hendak digeledah penyidik, di antaranya rumah para tersangka. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.
Tony merincikan, yang digeledah adalah rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu ke pengeledahan dilakukan ke rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap