Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan Agung.
Rabu (12/11), penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah dan disita adalah unit apartemen yang diduga milik tersangka bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono di kawasan Kasablanka, Jakarta.
"Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di Apartemen Casablanca yang diduga merupakan milik tersangka UP," ungkap Tony Tribagus Sponata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (12/11).
Tony pun menyatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Penggeledahan dan penyitaan masih berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Kejaksaan Agung, Rabu (12/11) juga menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 1,5 triliun itu.
Menurut Tony, ada tiga tempat yang hendak digeledah penyidik, di antaranya rumah para tersangka. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.
Tony merincikan, yang digeledah adalah rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu ke pengeledahan dilakukan ke rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui