Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta

Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta
Bus Transjakarta. Foto: dok.JPNN

Pada bagian lain, penyidik juga memeriksa saksi dalam kasus ini. Untuk hari ini, Tony menjelaskan, penyidik memeriksa seorang karyawan swasta berinisial SPS. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik mengendus adanya aliran dana Udar ke rekening saksi.

 "Saksi yang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00, diperiksa terkait dengan adanya aliran dana ke rekening saksi yang diduga dikirim oleh tersangka UP," kata Tony. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News