Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta
Rabu, 12 November 2014 – 21:51 WIB
Pada bagian lain, penyidik juga memeriksa saksi dalam kasus ini. Untuk hari ini, Tony menjelaskan, penyidik memeriksa seorang karyawan swasta berinisial SPS. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik mengendus adanya aliran dana Udar ke rekening saksi.
Baca Juga:
"Saksi yang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00, diperiksa terkait dengan adanya aliran dana ke rekening saksi yang diduga dikirim oleh tersangka UP," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI