Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (28/11).
Rumah yang digeledah itu adalah milik tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, D, di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 / RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangsel.
Kemudian, rumah tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, ST, di di Vila Melati Mas Blok P5 nomor 7-8 Jelupang, Serpong, Tangsel. Alhasil sejumlah barang bukti berhasil diamankan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita empat mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Kemudian, satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Hanya saja dia tak merinci tepatnya dari rumah siapa barang bukti itu disita di antara dua tersangka tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi