Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (28/11).
Rumah yang digeledah itu adalah milik tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, D, di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 / RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangsel.
Kemudian, rumah tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, ST, di di Vila Melati Mas Blok P5 nomor 7-8 Jelupang, Serpong, Tangsel. Alhasil sejumlah barang bukti berhasil diamankan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita empat mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Kemudian, satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Hanya saja dia tak merinci tepatnya dari rumah siapa barang bukti itu disita di antara dua tersangka tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik