Kejagung Sita Dokumen Eks Mendag Lutfi, Berkaitan dengan Mafia Migor?

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah dokumen dari eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sebelumnya, Lutfi diperiksa oleh Kejagung terkait saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin crude palm oil (CPO).
Pasalnya, penyitaan dokumen-dokumen tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.
"Ada dokumen yang disita dari Lutfi. Saya belum bisa bilang mafia," ujar Supardi, Jumat (24/6).
Meskipun demikian, dia belum bisa memerinci lebih dalam dokumen yang disita dari Lutfi terkait data mafia minyak goreng yang pernah disampaikan Lutfi dalam rapat di DPR RI.
Lutfi sempat mengungkapkan dirinya telah mengantongi sejumlah nama mafia minyak goreng yang membuat harga tidak stabil di Indonesia.
"Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keterangan yang telah disampaikan oleh Lutfi," ungkapnya.
Adapun, pemeriksaan yang dilakukan Lutfi selama kurang lebih 12 jam di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah dokumen dari mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.0
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!