Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
"Jaksa Agung saya yakin dan percaya bekerja secara profesional dan proporsional dalam mengungkap suatu kasus," kata ART.
ART justru berpendapat sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin dibutuhkan dalam penegakan hukum di tanah air.
"Tentunya sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin perlu kita terus jaga, seperti Baharuddin Lopa yang berani dan tegas dalam hal penegakan hukum," ujar ART.
Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atau ZR.
Zarof Ricar menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terdakwa Ronald Tannur yang sebelumnya menjerat 3 hakim PN Surabaya dan seorang oknum pengacara.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi, yaitu rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.
Pada penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp 5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam.(fat/jpnn)
Abdul Rachman Thaha (ART) menilai Kejagung mecatat rekor dalam penyitaan uang korupsi atau suap hakim terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh
- Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ronald Tannur di Kasus Suap