Kejagung Sita Mobil Mewah dari Istri Tersangka Korupsi BTS Ini
Jumat, 01 Desember 2023 – 20:28 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Mobil sedan warna merah tersebut telah disita dan dibawa oleh penyidik ke Gedung Bundar Jampidsus. Selain itu, Edward Hutahaean juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/10).
Dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat awal Oktober 2023, nama Edward Hutahaean pernah disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, selaku Direktur Utama PT Mora Telematika.
Galumbang menyebut Edward meminta uang 2 juta dolar Amerika Serikat terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.(ant/fat/jpnn.com)
Penyidik Kejagung menyita sebuah mobil mewah jenis sedan Porsche dari SMR, istri tersangka korupsi BTS Edward Hutahaean. Sebegini harganya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil