Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita 4 unit mobil dari tangan Rachman Hakim yang merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana kas daerah milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Keempat mobil yang ditaksir nilainya lebih dari satu miliar tersebut diantaranya bermerek Honda Freed, Honda CRV serta Toyota Fortuner. Diduga, atas peran Rachmad jugalah, Yos dan Fadil kenal dengan Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Jababek, Bekasi. Menurut Noor, Rachmad ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan sejak Senin (30/5), dengan pertimbangan tahu kemana aliran dana Pemkab Batubara senilai Rp 80 miliar, setelah dicairkan secara bertahap dari BPD Sumut ke Bank Mega Jababeka oleh Yos dan Fadil.
"Mobilnya sekarang ada di Pidsus (gedung bundar Pidana Khusus)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Noor Rachmad saat dikonfirmasi, Rabu (8/6). Ditambahkan Noor, penyitaan dilakukan karena diduga kuat uang yang digunakan untuk membeli keempat mobil tadi berasal dari hasil korupsi.
Baca Juga:
Rachman adalah Dirut perusahaan sekuritas PT Pacific Fortune Management, yang terlibat kasus Batubara karena menampung sebagian dana Pemkab Batubara yang dicairkan oleh dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Pemkab Batubara, Yos Rouke serta Bendahara Umum Daerah Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita 4 unit mobil dari tangan Rachman Hakim yang merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana kas daerah milik
BERITA TERKAIT
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi