Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:20 WIB
"Dia (Rachmad) yang mengenalkan Yos dan Fadil dengan Itman. Dia juga tahu setelah dari Bank Mega terus ke perusahaannya, uang itu disebar kemana lagi," kata Noor menjelaskan keterlibatan Rachmad. Dalam kasus ini, kejaksaan belum menetapkan Itman sebagai tersangka. Meski begitu, Itman telah ditahan Polda Metro Jaya karena terlibat pembobolan rekening milik Elnusa senilai Rp 111 miliar. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita 4 unit mobil dari tangan Rachman Hakim yang merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana kas daerah milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen