Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:20 WIB

Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
"Dia (Rachmad) yang mengenalkan Yos dan Fadil dengan Itman. Dia juga tahu setelah dari Bank Mega terus ke perusahaannya, uang itu disebar kemana lagi," kata Noor menjelaskan keterlibatan Rachmad. Dalam kasus ini, kejaksaan belum menetapkan Itman sebagai tersangka. Meski begitu, Itman telah ditahan Polda Metro Jaya karena terlibat pembobolan rekening milik Elnusa senilai Rp 111 miliar. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita 4 unit mobil dari tangan Rachman Hakim yang merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana kas daerah milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan