Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah

Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah
"Dia (Rachmad) yang mengenalkan Yos dan Fadil dengan Itman. Dia juga tahu setelah dari Bank Mega terus ke perusahaannya, uang itu disebar kemana lagi," kata Noor menjelaskan keterlibatan Rachmad. Dalam kasus ini, kejaksaan belum menetapkan Itman sebagai tersangka. Meski begitu, Itman telah ditahan Polda Metro Jaya karena terlibat pembobolan rekening milik Elnusa senilai Rp 111 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita 4 unit mobil dari tangan Rachman Hakim yang merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana kas daerah milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News